Rabu, 18 November 2009

Perencanaan dan Operasionalisasi usaha

RAHMAWATI
43108010076

1. Kaidah perencanaan usaha
Perencanaan yang baik untuk sebuah usaha baru perlu di rumuskan, cobalah berfikir SMART, yaitu:
Spesific, bahwa perencanaan yang dibuat tidak akan bermakna ganda.
Measurable, perencanaan yang akan dibuat harus dapat diukur.
Achievable, bahwa perencanaan yang baik harus memenuhi persyaratan factual dan realistis.
Trackable, bahwa setiap perencanaan yang dibuat dalam mencapai tujuan harus dapat di lacak.
2. Penentuan lokasi dan fasilitas pendukung.
• Lokasi Kantor, yaitu diperuntukkan sebagai tempat pengendalian kegiatan operasional unit bawahan.
• Lokasi Pabrik, lokasi yang digunakan untuk melakukan proses produksi barang dan jasa.
• Lokasi Gudang, lokasi tempat penyimpanan barang milik perusahaan.
• Lokasi Cabang, lokasi kegiatan usaha perusahaan dalam melayanikonsumennya langsung dalam wilayah-wilayah tertentu.
3. Pengorganisasian dan Pengelolaan Sumber Daya.
Yang menjalankan usaha adalah manusia, factor produksi berupa Tanah, Mesin dan Bangunan tidak akan berarti tanpa adanya manusia.
o Analisis Pekerjaan, Proses ini dilakukan untuk mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi yang berhubungan dengan suatu jabatan tertentu.
o Perencanaan SDM, yaitu kegiatan yang secara sistematis memperkirakan kebutuhan jumlah da kualitas SDM dalam Perusahaan atau organisasi.
o Pengadaan Tenaga Kerja, untuk memperolrh jumlah tenaga kerja yang tepat.
o Pelatihan dan Pengembangan, diperlukan untuk meningkatkan keahlian karyawan.
o Kompensasi, balas jasa yang sesuai atas tenaga dan jasa yang mereka berikan pada organisasi.
o Perencanaan Karier, suatu system yang menggambarkan kesempatan bagi karyawan untuk mendapat jenjang jabatan selama di perusahaan.
o Pemutusan Hubungan Kerja, merupakan putusnya hubungan antara karyawan dengan perusahaan.

4. Pendekatan Mutu terhadap proses Operasionalisasi wirausaha.
Yaitu, Wirausaha baru harus memperhatikan masalah mutu dalam proses Produksi.

5. Kepemimpinan Wirausaha.
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi dan memberikan semangat kepada orang lain untuk bekerja dalam mencapai tujuan.

6. Perizinan dan Pendirian Usaha.
 Surat Izin Usaha Perdagangan, di dapat melalui Departemen Perdagangan.
 Surat Izin Usaha Perindustrian, di dapat melalui Departemen Perindustrian.
 Izin Domisili
 Izin Gangguan
 IMB
 Izin dari instansi yang terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar