Rabu, 21 Oktober 2009

Kreatif dan Inovasi dalam berwirausaha

Okis Widiyati
43108010143

Kreatifitas adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara baru dalam memecahkan masalah dan menemukan peluang (Thinking new think)
sedangkan Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan masalah dan menemukan peluang (think new think)

a. Tuntutan Kreatifitas dalam bisnis masa kini
Mempertahankan eksistensi usaha harus diiringi upaya mencari sesuatu yang baru dan mengembangkan apa yang sudah ada agar menjadi lebih baik. Seseorang wirausahawan harus memastikan bahwa kreatifitas yang selama ini dilakukan, bila telah usang atau tidak terpakai lagi
b. Hambatan dan Teknik Meningkatkan Kreatifitas
1. Hambatan Kreatifitas
Hambatan Kreatifitas sebagai dinding atau bangunan mental yang menghambat kita untuk memahami atau menemukan pemecahan atas suatu masalah
Hambatan kreatifitas dapat di kelompokan menjadi:
- Hambatan Psikologis
- Hambatan Lingkungan
- Hambatan Bahasa Berfikir
- Hambatan Keterpakuan Fungsional
- Hambatan Kebiasaan memandang
2. Teknik Meningkatkan Kreatifitas
Cara umum menigkatkan kreatifitas adala dengan cara mengubah pola pikir dan proses bertindak dan cara lain adalah:
- Perumusan masalah secara kreatif
- Bertanya dan bertanya
- Curah gagasan
- Orang aneh
- Iklim kreatif
Otak selalu mendikte apa yang kita lakukan dan bagaimana harus berfikir. pengaruh otak kiri yang menyebabkan seseorang lebih teratur dalam berpikir, analisis dan kurang berpikir dan cenderung banyak pertimbangan dalam berpikir. pengaruh penggunaan otak kanan yaitu berpikir secara loncat-loncat tak beraturan, memungkinkan seseorang berpikir kreatif
c. Teknik mengembangkan inovasi
kemanangan dapat diciptakan dengan kita menciptakan pasar baru dalam inovasi, inovasi dan bisnis ibarat dua sisi dari mata uang, salang berkaitan, inovasi harus terus dibangun melalui budaya kreatif mengikuti tren perubahan dan membangun pasar
seseorang wirausaha harus segera menerjemahkan mimpi-mimpinya menjadi inovasi
d. Melindungi gagasan dari hasil kreatifitas dan inovasi
Wirausaha harus memahami cara mendapatkan hak paten, merek dagang, dan hak cipta.hak cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dan keorisinilan ciptaannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar